Pedagang Keluhkan Kebijakan KTP untuk Membeli Gas LPG 3 Kg

Medcom • 04 Januari 2024 19:10
Mulai tanggal 1 Januari 2024, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembelian gas melon atau gas LPG 3 kg menggunakan KTP. Namun, aturan ini disoroti oleh sejumlah pelaku UMKM, termasuk pedagang. Pedagang menyatakan kesulitan dalam mendapatkan gas LPG 3 kg, dan jika pun tersedia, jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan setiap harinya.
Pedagang mengaku harus mencari ke RT lain meskipun dengan harga yang lebih mahal. Harga gas di tingkat distributor adalah Rp15 ribu, namun ketika sampai di pengecer bisa mencapai Rp20 ribu.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Gas UMKM KTP Elektronik