Maraknya kasus keracunan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kebijakan baru, yaitu guru atau kepala sekolah wajib mencicipi makanan sebelum disajikan ke siswa.
Namun menurut Ahli Gizi Putri MJ, langkah itu dinilai kurang tepat. Ia menilai, guru bukan ahli yang bisa menilai keamanan pangan. Solusi yang lebih efektif justru dengan memperbaiki SOP penyediaan makanan, mulai dari bahan, pengolahan, hingga distribusi.
Putri menekankan, jika standar keamanan pangan sudah kuat, risiko keracunan bisa diminimalkan tanpa perlu membebani pihak sekolah dengan aturan mencicipi makanan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)