Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemimpin khilafatul muslimin, Syekh Abdul Qadir Hasan Baraja. Penangkapan berlangsung pada Selasa (7/6/22) di Kota Bandar Lampung.
Abdul Qadir ditangkap di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung. Ia sempat dibawa ke Polresta Kota Bandar Lampung dan selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja ini terkait ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran konten di media sosial tentang sistem khilafah. Serta menyebarkan informasi yang tidak benar tentang kekhilafaannya.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penyelidikan terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Serta penyebaran berita bohong sehingga menyebabkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat, baik masyarakat umum maupun umat islam yang ada di Indonesia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)