Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,12 Triliun

MetroTV • 01 September 2020 13:16
Kejaksaan Agung RI menaksir kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung pada 22 Agustus lalu yakni sebesar Rp1,12 triliun. Kerugian ini meliputi gedung, bangunan, hingga peralatan di dalam gedung.

Taksiran kerugian akibat kebakaran gedung Kejagung ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. Perkiraan kerugian tersebut terbagi menjadi dua bagian yakni kerugian gedung dan bengunan yang ditaksir sebesar Rp178,3 miliar.

Selain itu terdapat pula kerugian peralatan meliputi mesin dan barang-barang di dalam gedung yang ditaksir mencapai Rp940,2 miliar.

Meski demikiran, taksiran kerugian ini merupakan perkiraan sementara. Karena hingga kini seluruh gedung Kejagung yang terbakar masih dipasangi garis polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kebakaran di Kejaksaan Agung

Medcom Nasional Kebakaran di Kejaksaan Agung