Polres Demak temukan bahan racikan petasan yang disembunyikan di kandang ayam. Pelaku meracik dan menjual petasan miliknya secara online.
Menurut pengakuan, pelaku telah beraksi sejak kecil. Kini para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)