Kuasa Hukum Koordinator Advokasi TPDI 2.0 (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Patra M Zen mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pengaduan dan permintaan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU). Ia menyebutkan pengaduan itu diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)