Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Buku dan Mainan Anak

Rizki Nor Mohamad • 05 Januari 2021 17:31
Polres Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 122,2 gram narkotika jenis kokain. Kokain tersebut dikirim dari Jerman dan diselundupkan dalam kardus berisi buku dan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas.

Seorang pemuda ditangkap saat beraksi sebagai kurir kokain. Ia ditangkap saat hendak mengambil paket barang dari kantor jasa ekspedisi.

Aksi pelaku terbongkar berkat kecurigaan petugas bea cukai yang kemudian bekerja sama dengan polisi untuk menangkap tersangka.

Selain paket kokain, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, empat ponse dan sejumlah buku tabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kasus narkoba Penyelundupan narkotika

Medcom Nasional Kasus narkoba Penyelundupan narkotika