Polres Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 122,2 gram narkotika jenis kokain. Kokain tersebut dikirim dari Jerman dan diselundupkan dalam kardus berisi buku dan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas.
Seorang pemuda ditangkap saat beraksi sebagai kurir kokain. Ia ditangkap saat hendak mengambil paket barang dari kantor jasa ekspedisi.
Aksi pelaku terbongkar berkat kecurigaan petugas bea cukai yang kemudian bekerja sama dengan polisi untuk menangkap tersangka.
Selain paket kokain, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, empat ponse dan sejumlah buku tabungan.
(ARV)