Celurit Petugas Saat Hendak Ditangkap, Residivis Penodongan Ditembak Mati

Yurike Budiman • 19 April 2020 15:46
Polisi menembak residivis penodongan atas nama AR, 42. AR ditembak jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, di Jalan R.E Martadinata, depan Kampung Muara Bahari (Volker), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 18 April 2020 pukul 19.00. Tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan setelah AR berupaya melawan polisi saat hendak ditangkap. AR menyabet petugas dengan celurit hingga tangan seorang anggota polisi terluka. Karena itulah, tersangka akhirnya ditembak dan meninggal di tempat. AR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan baru keluar dari lapas yang ada di Bandung  pada 21 Februari 2020 lalu dengan mengikuti program asimiliasi. AR menjadi buronan setelah kembali melakukan penodongan di mikrolet M15 jurusan Tanjung Priok-Kota pada 12 April lalu. Ia melakukan kejahatan bersama tersangka JN, yang sudah ditangkap terlebih dulu dengan ditembak kakinya. Kontributor/Yurike Budiman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Perampokan di jakarta

Medcom Nasional Perampokan di jakarta