Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp500 ribu. Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik bagi anak didik.
Simak Fokus Medcom bersama Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)