Puluhan warga menjemput paksa jenazah dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Bekasi, Jawa Barat. Video amatir merekam aksi warga yang membawa jenazah pria berusia 55 tahun dari sebuah rumah sakit pada Senin (8/6) sore.
Warga yang berasal dari Kampung Gabus Duku, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ini memaksa pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena menolak pemakaman dengan protokol COVID-19.
Pasien dirawat sejak 3 Juni lalu. Menurut pihak rumah sakit, hasil rapid test pasien adalah non reaktif. Tapi hasil rontgen thorax pasien masuk klasifikasi PDP. Sehingga penanganan harus menjalankan protokol COVID-19.
Belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait penjemputan paksa jenazah ini.
Penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 berulang kali terjadi. Penjemputan paksa terjadi karena tak setuju jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id