Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan Kawasan Monas. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, penghentian proyek ini menandakan adanya kesalahan antara komisi pengarah dengan komisi pelaksana. DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta untuk belajar dari kasus ini.
Ida berharap agar ada tindak lanjut dari Kementerian Sekretaris Negara. Ia juga berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar tidak melakukan kesalahan, terutama pada satuan kerja perangkat daerah DKI Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id