Efisiensi BBM, ASN Bangkalan dan Satpol PP Ngawi Beralih ke Sepeda

Medcom • 07 April 2026 14:31
Bangkalan: Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menerapkan kebijakan penggunaan sepeda ontel bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berangkat ke kantor sebagai upaya penghematan energi.

Kebijakan tersebut berlaku setiap Selasa dan Jumat dengan sejumlah ketentuan. ASN yang wajib bersepeda adalah mereka yang memiliki jarak rumah ke kantor sekitar maksimal 5 kilometer, sementara ASN dengan riwayat penyakit tidak diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

Bupati Bangkalan menyebut kebijakan ini diharapkan menjadi kebiasaan baru di lingkungan pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak.

Sementara itu di Ngawi, Satpol PP setempat melakukan patroli menggunakan sepeda sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait efisiensi energi. Patroli dilakukan di sejumlah ruas jalan, mulai dari kawasan Alun-Alun Merdeka hingga Jalan Trunojoyo, dengan fokus pada penertiban spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(MUM)

Medcom Nasional