Sejak tahun 2009 hingga 2018, polisi membongkar penyelundupan amonium nitrat atau bahan peledak dari Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Karimun sebanyak sebelas kali. Bahan peledak yang berhasil disita mencapai 23.513 ribu karung, atau 587 ribu, 825 kilogram amonium nitrat.
Kombespol Kasmen, mengatakan perusahaan dan masyarakat nelayan perlu diberikan pemahaman dan penjelasan mengenai peraturan dan penggunaan bahan peledak dengan baik dan benar, sehingga mengurangi penyalahgunaan bahan peledak.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)