Dalam patroli ini, enam awak kapal berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan 449 balpress pakaian bekas berhasil diamankan untuk barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di tengah laut, kapal terbukti membawa pakaian bekas tanpa dokumen resmi yang sengaja diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Diketahui ratusan balpress pakaian bekas tersebut akan dibawa ke Batu Bara, Sumut. Saat ini kapal beserta awak dan muatannya dibawa ke Dermaga Bea Cukai Serdang Begadai.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)