Omeli Suami Pulang dalam Kondisi Mabuk, Istri Didakwa 1 Tahun Penjara

bambang aris • 15 November 2021 19:31
Valencya seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangis usai didakwa satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Karawang karena dianggap telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 
Valencya mengaku dirinya memarahi suaminya karena sering pulang dalam keadaan mabuk. Sehingga sang suami melaporkan ke kepolisian hingga sampai meja hijau. Valencya menganggap dakwaan dari jaksa tersebut tidak adil.

 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kekerasan Minuman beralkohol Kekerasan dalam rumah tangga Kekerasan terhadap perempuan

Medcom Nasional Kekerasan Minuman beralkohol Kekerasan dalam rumah tangga Kekerasan terhadap perempuan