Keberadaan zebra cross ini sempat viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi kreativitas warga, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan aspek keselamatan dan standar marka jalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menyatakan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu penyediaan fasilitas umum. Meski demikian, zebra cross tersebut akan ditata ulang karena harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan demi keselamatan pengguna jalan.
Pemprov DKI juga menjelaskan marka penyeberangan di ruas jalan tersebut sebelumnya sempat hilang akibat proses pengaspalan ulang. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membangun lima zebra cross baru di sepanjang Jalan Profesor Dr. Soepomo guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)