Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat penyebab kematian terbesar pada ibu hamil di tahun 2023 hingga 2024 adalah pendarahan saat persalinan dan penyakit hipertensi. Meski telah memiliki fasilitas kesehatan memadai, di Indonesia terdapat berbagai penyulit non medis yang mengakibatkan tingginya angka kematian ibu hamil. Hal itu berbentuk tantangan sosial seperti pernikahan dini dan kurangnya akses kesehatan pada daerah terpencil.
Dokter Universitas Airlangga menyarankan langkah dasar berupa edukasi guna mengatasi kedua hal tersebut dan mengimbau batas usia minimum menikah setara dengan usia calon ibu siap menerima kehamilan, yaitu berkisar 20 hingga 25 tahun ke atas. Serta suami dan keluarga merupakan faktor nomor satu dalam mengenal kehamilan berisiko tinggi.
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)