Petugas memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan Monas, Jakarta, Senin (27/05/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 minuman keras hasil dari penertiban jajaran Satpol PP DKI Jakarta periode Januari hingga Mei 2019.MI/ Pius Erlangga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id