Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Lampung

07 November 2017 06:16
Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai merek. Ribuan miras ini merupakan hasil ungkapan kasus jajaran Polda Lampung selama periode bulan Oktober hingga November 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pemusnahan miras

Headline News Pemusnahan miras