Perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto diputus sejak Februari 2025, usai gugatan Renata ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Hak asuh dua anak jatuh ke tangan Renata, sementara Fachri wajib memberikan nafkah Rp 50 juta per bulan.
Pernikahan mereka berlangsung sejak 2014 dan dikaruniai dua anak. Kabar perceraian ini mencuat bersamaan dengan penangkapan Fachri dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya, pada 20 April 2025.
Sumber: Instagram/@renata711
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)