Komika Pandji Pragiwaksono mengaku harus mengirimkan materi stand up comedy miliknya kepada pihak kepolisian setelah ramainya kasus Mens Rea.
Ia mengatakan materi pertunjukannya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah, hal ini membuat sang komika perlu mengirimkan isi leluconnya kepada polisi terlebih dahulu.
Jika materi lelucon Pandji mendapatkan persetujuan, pihak kepolisian baru akan memberikan izin keramaian untuk acara pertunjukan stand up comedy miliknya.
Mengenai hal tersebut, Pandji sempat menanyakan kepada para komika lain. Mereka menilai bahwa aturan tersebut merupakan hal baru dalam industri stand up comedy di Indonesia.
Dok. Instagram/pandji.pragiwaksono
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda (rzs)