Kuasa hukum mantan sopir, Sukardi, membantah bahwa kliennya, Agung, mengambil dan menyebarkan rekaman CCTV untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa Agung tidak pernah menerima keuntungan apa pun, termasuk dari mantan suami Inara, Virgoun, maupun pihak lain.
Sukardi turut menyebut bahwa video yang beredar di media sosial berbeda dengan yang diperlihatkan penyidik saat pemeriksaan. Kasus ini bermula dari laporan Inara terkait dugaan pelanggaran UU ITE setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas isu perselingkuhan.
Sumber Instagram @mommy_starla
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)