Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa pihak Okin telah mengajukan sejumlah poin penawaran, sekitar tiga hingga lima poin, sebagai langkah penyelesaian secara kekeluargaan. Meski begitu, detail penawaran tersebut belum bisa diungkap karena masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Rachel.
Ragahdo juga menegaskan bahwa pihaknya bersikap hati-hati dalam menanggapi tawaran tersebut. Hal ini berkaitan dengan adanya kesepakatan pasca-cerai pada 2021 yang diduga tidak dijalankan, sehingga memicu konflik yang terjadi saat ini.
Sementara itu, kuasa hukum Okin, Axl Mattew, menyebut kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Bahkan, Okin disebut siap memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang tengah disusun. Ia pun berharap proses mediasi ini dapat berjalan lancar hingga masalah keduanya bisa diselesaikan secara baik-baik.
Dok. Instagram/rachelvennya & okintph
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)