Jonathan Frizzy Dituding Terkait Kasus Vape Berbahaya Skala Internasional

Medcom • 06 Mei 2025 10:26
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape mengandung etomidate, obat bius keras yang dilarang beredar bebas. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jakarta Selatan pada 4 Mei 2025, usai pengakuan dua tersangka lain, BTR dan ER, yang menyebut peran Jonathan dalam jaringan tersebut.

Kasus bermula dari penangkapan BTR di Bandara Soetta yang kedapatan membawa 50 cartridge pod. Penyelidikan mengungkap bahwa cairan tersebut dipesan oleh Jonathan. Aktor 43 tahun ini dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Zat etomidate sendiri hanya boleh digunakan dalam tindakan medis dan bisa berbahaya jika disalahgunakan.

Sumber: Instagram/@ijonkfrizzy

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Hiburan Jonathan frizzy Narkotika