Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan, Menkominfo sudah memiliki program penyebaran internet kecamatan sejak lama. Program tersebut harus menyebar ke daerah terpencil, bukan untuk di tengah kota, Senin (25/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id