Polda Sumatera Utara Sita 18 Ton Bawang Merah Ilegal

25 Mei 2016 14:18
Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal asal India, Malaysia dan Myanmar. Dari penangkapan 18 ton bawang merah tanpa dokumen resmi disita saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Rabu (25/5/2016). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Barang ilegal

Headline News Barang ilegal