Kejaksaan agung meminta agar tersangka kasus korupsi di Badan Keamanan Laut Eko (Bakamla) Susilo Hadi dapat menjadi justice collaborator. Eko menerima uang suap senilai Rp2 miliar di Bakamla bukan atas instruksi Kejaksaan Agung. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id