Kanwil Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 32 juta batang rokok ilegal senilai Rp9,7 miliar. Puluhan juta batang rokok ilegal ini merupakan hasil tangkapan petugas di sejumlah daerah produsen rokok ilegal di Jawa Timur serta kargo Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang dilakukan secara berkala. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id