Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam diperiksa KPK selama tujuh jam sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan tahun 2008-2014. Usai diperiksa Nur Alam enggan memberikan pernyataan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id