Pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terkait status pencalonan Oesman Sapta Odang dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id