KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri OSO Hingga Jam 12 Malam Ini

22 Januari 2019 19:41
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tenggat waktu hingga pukul 12 malam nanti kepada Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Bila syarat ini tidak dipenuhi maka KPU akan mencoret nama OSO dari daftar calon tetap pemilu DPD 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News oesman sapta

Headline News oesman sapta