Aparat gabungan Kota Jambi merazia sebuah gudang penyimpanan daging babi ilegal yang berlokasi di Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Jambi. Polisi menyita sebanyak empat ton daging babi gelondongan yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa, Minggu (12/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id