Polisi menyita 500 batang kayu hasil penebangan liar di Simpang Jernih, Aceh Timur. Polisi mengatakan aktivitas penebangan liar di Aceh Timur turut melibatkan perusahaan dan perkebunan, Minggu (8/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id