Polisi Aceh Sita 500 Batang Kayu Hasil Penebangan Liar

08 Maret 2015 10:43
Polisi menyita 500 batang kayu hasil penebangan liar di Simpang Jernih, Aceh Timur. Polisi mengatakan aktivitas penebangan liar di Aceh Timur turut melibatkan perusahaan dan perkebunan, Minggu (8/3/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pembalakan liar

Headline News Pembalakan liar