Presiden Joko Widodo menegaskan Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi undang-undang sebagai alat untuk menjaga kebhinnekaan dan eksistensi ideologi bangsa yakni Pancasila. Mengenai usul revisi yang diungkapkan beberapa pihak, Presiden menanggapi hal tersebut dengan positif. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id