KPK menyatakan akan mengembangkan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ke kasus dugaan korupsi lainnya. Ada kemungkinan Nur Alam dapat dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id