KPU menyatakan status pencalonan JR Saragih dalam Pilkada Sumut 2018 masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan status tersangka JR Saragih tidak mempengaruhi proses gugatan pencalonan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id