Menkumham, Yasonna Laoly berharap Perppu Ormas dapat disetujui oleh DPR RI. Menurut Yasonna tak ada ketentuan yang dilanggar pemerintah dalam pencabutan status badan hukum ormas yang anti pancasila. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id