Terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, Jessica Wongso dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU. Jessica didakwa dengan pasal 340 KUHP karena dianggap telah membunuh Mirna secara berencana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id