Dua tersangka pelaku pengoplosan pupuk bersubsidi dibawa penyidik Polda Bengkulu kembali ke gudang tempat keduanya bekerja. Kedua tersangka diminta menjelaskan terkait modus yang digunakan untuk mengurangi isi pupuk yang berada dalam gudang untuk kepentingan penyidikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id