JPU Bacakan Unsur Pembunuhan Berencana di Kasus Mirna

05 Oktober 2016 21:55
Persidangan kasus kematian Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berlanjut. JPU masih membacakan unsur pembunuhan berencana dan belum sampai pada pembacaan butir tuntutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kematian mirna

Headline News Kematian mirna