Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya tindakan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Polda Kalteng kini telah menetapkan 31 tersangka terkait pembakaran lahan di Kalteng. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id