Nur Alam Didakwa Merugikan Negara Rp4,3 T

20 November 2017 23:34
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam didakwa merugikan keuangan negara Rp4,3 triliun atas perbuatannya menyalahgunakan kewenangan. Terdakwa Nur Alam diduga menerbitkan izin pertambangan untuk memperkaya diri sebesar Rp2,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus nur alam

Headline News Kasus nur alam