Hakim Mahkamah Konstitusi mengancam untuk menghentikan permohonan uji materi kewenangan Polri di dalam menertibkan SIM, STNK, dan BPKB karena diduga terdapat pemalsuan tanda tangan salah seorang pemohon, Kamis (1/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id