Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Patrialis Akbar dan Kamaludin. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini jaksa menghadirkan dua terdakwa lainnya dalam kasus ini yaitu Basuki Hariman Dan Ng Fenny. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id