Puluhan warga eks Gafatar dipulangkan setelah dibina di Mako Brimob Polda Sumut selama sembilan hari. Pemda memberikan santunan jatah hidup untuk selama tiga hari dan disewakan rumah selama setahun, Sabtu (9/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id