KPK Tetapkan Fayakhun Andriadi sebagai Tersangka Kasus Suap Bakamla

15 Februari 2018 01:42
KPK kembali menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka terkait dengan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI pada APBN-P tahun 2016. Fayakhun Andriadi merupakan tersangka keenam dalam kasus ini dan diduga menerima fee sebesar satu persen dari total anggaran sebesar Rp1,2 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Suap di bakamla

Headline News Suap di bakamla