Mahkamah Agung menolak upaya hukum kasasi yang dijatuhkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Maka putusan yang diberlakukan yaitu putusan di tingkat Pengadilan Tinggi, Kamis (30/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id