PN Medan Gelar Sidang Dugaan Penipuan & Penggelapan Uang Pemenangan Pilkada

10 Januari 2017 17:58
Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang pemenangan Pilkada yang menjerat Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Dalam persidangan Ramadhan menyampaikan nota keberatan atas dakwaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar terhadap dirinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Ramadhan pohan

Headline News Ramadhan pohan