Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan hakim MK Patrialis Akbar. Pemeriksaan yang berlangsung dua jam ini terkait dengan kasus dugaan uji materi UU nomor 41/2014 tentang Kesehatan Peternakan dan Hewan Ternak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id