KPK kembali memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus korupsi penerbitan izin tambang. Ini merupakan permeriksaan perdana Nur Alam setelah praperadilannya ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id