Nur Alam Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

24 Oktober 2016 13:37
KPK kembali memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus korupsi penerbitan izin tambang. Ini merupakan permeriksaan perdana Nur Alam setelah praperadilannya ditolak. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Kasus nur alam

Headline News Kasus nur alam